PADANG — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan perjalanan dinas luar daerah luar provinsi ke DPRD Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Kamis, (22/1/2026).
Kunjungan kerja ini dilakukan, dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait upaya peningkatan kualitas administrasi kependudukan berbasis digital.
Rombongan dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Mandailing Natal Edi Anwar Nasution, serta didampingi oleh Staf Ahli Sekretariat DPRD Mandailing Natal Azril Yusuf dan Osrot Nasution.
Di DPRD Kota Padang, rombongan Komisi IV DPRD Mandailing Natal diterima secara resmi oleh Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Kota Padang Suzi Helda.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar informasi mengenai sistem pelayanan administrasi kependudukan yang telah diterapkan, khususnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelayanan publik yang efektif dan transparan.
Anggota Komisi IV DPRD Mandailing Natal Edi Anwar Nasution, menyampaikan kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran dan referensi kebijakan yang dapat diterapkan di Kabupaten Mandailing Natal.“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana penerapan administrasi kependudukan berbasis digital di daerah lain, khususnya di Kota Padang. Harapannya, hasil koordinasi ini bisa menjadi masukan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Mandailing Natal,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Sekretariat DPRD Mandailing Natal Azril Yusuf, menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya mendukung tugas dan fungsi DPRD dalam mendorong peningkatan pelayanan publik.
“Perjalanan dinas ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antarlembaga serta menggali praktik-praktik terbaik yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan dan kondisi daerah,” kata Azril Yusuf.
Senada dengan itu, Staf Ahli Sekretariat DPRD Mandailing Natal lainnya, Osrot Nasution, menambahkan bahwa digitalisasi administrasi kependudukan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Editor : AB Kurniati