Padang --- - DPRD Kota Padang menggelar sidang paripurna penyampaian secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2025, Senin (9/3).
Sidang Paripurna yang berlangsung di Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.
Kemudian didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar dan segenap anggota dewan.
Dalam keterangannya kepada awak media setelah rapat paripurna berlangsung, Muharlion menjelaskan, sidang paripurna kali ini dalam rangka penyampaian LKPJ pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun dari Januari- Desmeber.
"Dari LKPJ tergambar, capaian yang diraih Wali Kota selama masa kepemimpinan. Ini terkait kinerja," ujarnya.
Dikatakannya, setelah ini akan dibahas ke tingkat komisi untuk selanjutnya keluar rekomendasi yang akan ditindaklanjuti pemerintah Kota Padang dalam pelaksanaan tahun 2026."Spesifik untuk 2026 ini kami mendorong pencapain program unggulan sesuai amanah RPJMD. Sejauh mana capaian program unggulan (Progul) menuju RPJMD. Apa yang belum tercapai kami kawal lagi," kata Muharlion.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir secara resmi mewakili Wali Kota menyampaikan Nota LKPJ Tahun 2025.
Dikatakannya, laporan ini merupakan wujud nyata akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.
"Penyampaian LKPJ ini bertujuan, memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sekaligus sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran, khususnya dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta sumber daya daerah," ujarnya.
Editor : AB Kurniati
