Lebih jauh dari itu, LKPJ yang disampaikan ini pada hakikatnya merupakan laporan mengenai hasil dan capaian program serta kegiatan atas pemanfaatan keuangan daerah, sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas tahun 2025, akan dievaluasi bersama dan akan dijadikan sebagai masukan bagi pelaksanaan tugas pada tahun yang akan datang.
"Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Padang pada Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar, meskipun masih terdapat beberapa permasalahan," ujarnya.
Permasalahan yang paling umum berkaitan dengan ketidaksesuaian antara asumsi prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah serta rencana program atau kegiatan yang direncanakan dalam RKPD.
Kedepan, diharapkan permasalahan tersebut dapat diatasi bersama melalui perencanaan dan perhitungan yang cermat, penguatan pengendalian program, serta penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kinerja dan didukung oleh pengawasan yang efektif, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Padang dapat berjalan maksimal.
Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan target pendapatan daerah Kota Padang Tahun 2025 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah sebesar Rp2.875.054.471.583,59 dengan realisasi sebesar Rp2.850.542.198.443,07 atau 99,15 persen.
Belanja daerah Kota Padang ditargetkan sebesar Rp3.037.706.279.299,30 dengan realisasi sebesar Rp2.818.290.949.526,79 atau 92,78 persen, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2.551.891.477.231,01 dengan realisasi sebesar Rp2.372.901.119.077,54 atau 92,99 persen.Belanja Modal sebesar Rp465.877.483.256,29 direalisasikan sebesar Rp433.414.334.351,25 atau 93,03 persen.
Belanja tidak terduga sebesar Rp19.937.318.812,00 direaliasikan sebesar Rp11.975.496.098,00 atau 60,07 persen.
"Harapannya penyampaian Nota LKPJ ini dapat menjadi bahan telaahan serta tanggapan berupa saran dan masukan, guna meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan," tuturnya. (Ade)
Editor : AB Kurniati
