“Walaupun sudah ada dasar hukum terbaru, kita perlu menyampaikan terlebih dahulu kepada kelompok-kelompok hobi dan pecinta hewan agar tidak terjadi konflik saat pelaksanaan di lapangan,” ujar Muklis. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. TPemkab Tanah Datar Bahas Pengendalian Rabies
| 56 klik
Berita Terkait