TANAHDATAR, Bacalahnews – Pemkab Tanah Datar membahas upaya pengendalian rabies menyusul meningkatnya kasus gigitan hewan penular rabies (HPR), khususnya Anjing liar, Musang dan Monyet.
Hal tersebut dibahas dalam rapat lintas sektor yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Datar, melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Kominfo, Satpol PP, hingga perwakilan perangkat daerah lainnya di Ruang Kerja Sekda Tanah Datar, Senin (6/1/2026).
Kepala Dinas Pertanian Sri Mulyani menegaskan bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis strategis yang harus ditangani secara serius.
“Rabies adalah salah satu dari 18 penyakit hewan menular strategis nasional. Ini bukan persoalan sepele karena berdampak langsung pada keselamatan manusia,” ujar Sri.
Ia mengakui upaya pengendalian anjing liar yang selama ini dilakukan, seperti penjaringan manual, belum berjalan efektif karena keterbatasan personil, sarana, dan anggaran.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Tanah Datar Roza Mardiah menyampaikan bahwa peningkatan kasus gigitan HPR sangat mengkhawatirkan, karena rabies merupakan penyakit yang belum dapat disembuhkan dan berujung pada kematian apabila gejala klinis sudah muncul.“Hingga saat ini Dinas Kesehatan mencatat 933 kasus gigitan HPR dan satu kematian akibat rabies. Secara epidemiologis, satu kematian saja sudah cukup untuk menetapkan status KLB,” kata Roza.
Ia menjelaskan bahwa sekitar 50 persen kasus gigitan HPR berasal dari hewan liar dan 50 persen lainnya dari hewan peliharaan yang tidak divaksin.
“Ini menunjukkan bahwa edukasi masyarakat tentang pemeliharaan dan vaksinasi hewan masih sangat kurang. Banyak gigitan HPR justru terjadi di lingkungan keluarga,” ucap Roza.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Datar Mukhlis menekankan pentingnya sosialisasi sebelum tindakan eliminasi dilakukan, terutama kepada komunitas pecinta hewan dan LSM.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T