Pengalaman penanganan pendidikan di wilayah terdampak bencana pada akhir 2025, menurut Hetifah, turut memberikan pelajaran penting. Pendidikan tidak boleh menunggu situasi pulih sepenuhnya, melainkan harus hadir sejak masa tanggap darurat sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Ke depan, ia mendorong adanya respons yang lebih cepat, terukur, dan terkoordinasi.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Evaluasi 2025 dan harapan 2026 merupakan komitmen moral dan politik untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh pendidikan yang bermutu, aman, dan berkeadilan,” pungkasnyaMenatap 2026, Hetifah memandang momentum tersebut sebagai waktu yang tepat untuk melakukan pembaruan regulasi pendidikan melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Pendekatan kodifikasi yang tengah disiapkan diharapkan mampu menyederhanakan regulasi, memperkuat perlindungan dan kesejahteraan guru, serta menjamin pendanaan pendidikan yang berkelanjutan. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T