KABUPATEN AGAM -- Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyebabkan kerusakan signifikan pada sektor pertanian. Dinas Pertanian Kabupaten Agam mencatat total 1.803,91 hektare lahan komoditi pangan terdampak, dengan tingkat kerusakan mulai dari ringan hingga berat, bahkan sebagian sawah dinyatakan hilang.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Agam per 16 Desember 2025, dari total luasan terdampak tersebut, kerusakan berat mencapai 728,16 hektare, kerusakan sedang 74,53 hektare, dan kerusakan ringan 551,48 hektare. Selain itu, terdapat lahan sawah hilang seluas 551,48 hektare akibat terdampak bencana.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Ir. Arief Restu, M.Si, mengatakan bencana ini dipicu oleh intensitas curah hujan yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir, sehingga menyebabkan genangan, banjir, dan kerusakan fisik pada lahan pertanian warga.
“Bencana hidrometeorologi ini berdampak cukup luas di hampir seluruh kecamatan. Yang paling terdampak adalah lahan sawah produktif, terutama yang mengalami kerusakan berat hingga sawah hilang,” kata Arief Restu, Jumat (19/12/2025).
Sejumlah kecamatan tercatat mengalami kerusakan lahan pertanian cukup besar. Di Kecamatan Palembayan, total lahan terdampak mencapai 618,60 hektare, disusul Kecamatan Tanjung Raya dengan 402,50 hektare, serta Kecamatan IV Koto seluas 129,30 hektare.
Sementara itu, Kecamatan Malalak mencatat kerusakan lahan seluas 106,50 hektare, dan Kecamatan Matur sebesar 121,50 hektare.Selain itu, dampak bencana juga terjadi di kecamatan lain seperti Kamang Magek (53,50 hektare), Palupuh (17,47 hektare), Tilatang Kamang (111 hektare), Ampek Nagari (31 hektare), Baso (73,21 hektare), Ampek Angkek (8,33 hektare), Banuhampu (2 hektare), Tanjung Mutiara (16 hektare), dan Lubuk Basung (31 hektare).
Menurut Arief, kondisi kerusakan paling berat terjadi pada lahan yang mengalami erosi, tertimbun material, atau tergerus aliran air, sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut sebelum dapat kembali ditanami.
“Untuk lahan dengan kategori kerusakan berat, petani tidak bisa langsung menanam kembali. Kami perlu melakukan pemulihan lahan, termasuk pembersihan material dan perbaikan struktur tanah,” ujarnya.
Dinas Pertanian Kabupaten Agam saat ini masih melakukan verifikasi lanjutan di lapangan untuk memastikan kondisi aktual lahan serta menyusun langkah penanganan pascabencana.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T