Bencana ini juga mengakibatkan korban jiwa. Tercatat tiga orang meninggal dunia saat proses penanganan bencana, serta lima orang mengalami luka-luka.
Memasuki perpanjangan masa tanggap darurat hingga 17 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar saat ini tengah mempersiapkan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat yang masih berada di lokasi pengungsian, sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana.Gerak cepat, koordinasi lintas sektor, serta komitmen kuat pimpinan daerah menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam melindungi masyarakat dan mempercepat pemulihan di wilayah terdampak bencana. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T