TANAH DATAR, Bacalahnews - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperpanjang masa tanggap darurat selama 7 hari hingga 17 Desember 2025.
Perpanjangan masa tanggap darurat bencana ini disampaikan Bupati Eka Putra pada rapat evaluasi di Posko Bantuan Utama Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, Senin (8/12/2025).
Rapat diikuti Wakil Bupati Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, Dandim 0307 TD, Kapolres Tanah Datar dan Padangpanjang, Kajari, Sekda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, para Kabag dan Camat.
"Setelah diberlakukan tanggap darurat bencana selama 14 hari, saat ini kondisi masih ada pengungsi yang perlu diperhatikan dan membutuhkan logistik, masih ada daerah yang butuh penanganan khusus untuk memperbaiki akses, perbaikan jembatan putus, lahan pertanian rusak dan juga pembersihan rumah warga," ucap Eka.Bupati mengatakan penetapan status ini penting agar seluruh unsur dapat fokus dalam penanggulangan bencana.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Tanah Datar Ermon Revlin menyampaikan bencana yang dipicu oleh intensitas curah hujan tinggi dan angin kencang ini menyebabkan jembatan putus, lahan pertanian rusak, rumah warga hanyut, serta fasilitas ibadah dan fasilitas umum lainnya ikut terdampak di beberapa kecamatan.
Ia menyebut daerah yang terdampak dengan kondisi paling parah antara lain Kecamatan Batipuh Selatan, Kecamatan Batipuh, dan Kecamatan X Koto. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T

