KABUPATEN AGAM -- Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyalurkan bantuan untuk warga terdampak bencana di Maninjau dan sekitarnya.
Bantuan ini diserahkan langsung Kajati Sumbar, Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Agam Cabang Maninjau, Jumat (5/12/2025).
Bupati Agam, Benni Warlis, yang hadir dalam penyerahan bantuan itu menyampaikan apresiasi atas perhatian Kejagung.
“Terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung dan jajaran. Ini bukti kepedulian nyata bagi masyarakat kami,” ujarnya.
Kajati Muhibuddin menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan amanah langsung dari Jaksa Agung.
“Kami hadir untuk membersamai saudara-saudara kita, termasuk 29 pegawai kami di Cabang Kejari Agam. Semoga bantuan ini membantu masyarakat menyambung kesabaran. Insyaallah kita bisa bangkit lebih baik,” katanya.Ia juga menyoroti perlunya langkah jangka panjang seperti mitigasi dan relokasi untuk titik-titik rawan.
“Lokasi yang sudah tidak aman perlu segera dicari solusi relokasinya,” tegasnya.
Bantuan dari Kejagung ini menambah dukungan berbagai pihak bagi masyarakat Agam yang masih berupaya bangkit setelah bencana. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T

