Menurut Putra, keberhasilan UU Kepariwisataan harus terlihat dari serapan lulusan Poltekpar yang benar-benar sesuai dengan target besar Kemenparekraf. Ia menekankan perlunya dukungan pemerintah, termasuk melalui APBN, untuk memastikan lulusan diarahkan bekerja pada industri dan destinasi prioritas. Langkah tersebut dinilai penting agar capaian Kemenparekraf sejalan dengan target devisa Rp370 triliun, rasio PDB 4,6–4,7%, kunjungan 16 juta wisman, serta rata-rata pengeluaran wisatawan sebesar US$1.300 hingga US$1.400 per kunjungan.
Menutup paparannya, Putra menegaskan bahwa pariwisata kini sudah masuk tiga besar penyumbang devisa nasional setelah sumber daya alam dan manufaktur. Oleh karena itu, ia meminta Menparekraf untuk menaikkan peringkat pariwisata ke posisi kedua.“Komisi VII siap mendukung agar sektor pariwisata diperhitungkan oleh Presiden, Bappenas, dan Kementerian Keuangan,” pungkasnya. (ecd/rdn)
Editor : Irfan Taufik