TANAH DATAR, Bacalahnews - Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly meresmikan pemakaian alih status Musala Umaimah menjadi Masjid Umaimah di Jorong Piliang, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Limo Kaum, Jumat (10/10/2025).
Sebelumnya, Musala Umaimah yang telah berdiri sekitar 6 tahun lalu pada bulan April 2019, akhirnya beralih status menjadi masjid. Hal ini dilakukan karena dorongan dari seluruh masyarakat sekitar yang menginginkan alih status musala tersebut.
Wabup mengatakan dengan status pelestarian ini diharapkan nantinya Masjid Umaimah menjadi salah satu lokasi berbagai kegiatan keagamaan bagi masyarakat, terutama generasi muda.
“Diharapkan dengan peningkatan kegiatan keagamaan juga akan menghindari perbuatan negatif yang akan merugikan generasi muda kita,” ujar Ahmad.Wabup Ahmad Fadly juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga H. Zaimar yang telah mewakafkan hartanya untuk Masjid Umaimah tersebut.
Perwakilan Keluarga Pewakaf Meri Efda menyampaikan terima kasih kepada pihak terkait yang telah meningkatkan status musala menjadi Masjid Umaimah.
“Terima kasih kepada semua pihak, sehingga masjid yang kami bangun diniatkan untuk orang tua kami ini sudah beralih status, kami serahkan dan kami harap dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk beribadah dan kegiatan keagamaan di masjid ini,” sampainya. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T