Dana Pemda Nganggur di Bank Capai Rp234 Triliun

×

Dana Pemda Nganggur di Bank Capai Rp234 Triliun

Bagikan berita
Purbaya. Dok
Purbaya. Dok

‎JAKARTA - Statement mengejutkan diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dia mengatakan dana pemerintah daerah yang nganggur di bank mencapai Rp 234 T.

‎Statement itu selain mengejutkan tentunya juga melukai hati rakyat karena kepala daerah yang mereka pilih tega "menyimpan" anggaran daerah di Bank.

‎Entah untuk mengejar bunga yang tidak sedikit, entah karena mengikuti seruan atau instruksi efisiensi yang dikumandangkan Presiden Prabowo Subianto.

‎Menurutnya, bahwa realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025 masih lambat. Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat.

‎Purbaya menerangkan bahwa realisasi belanja yang lebih lambat ini membuat dana daerah menumpuk di perbankan. Ia menyebut setidaknya ada dana mengendap hingga Rp 234 triliun di bank.

‎"Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10).

‎Purbaya pun berpesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) serta tim pengelola dana agar mengelola dana dengan bijak. Ia menyarankan agar penyimpanan dana dilakukan secukupnya dan tidak membiarkan dana mengendap terlalu lama.

‎Dalam kesempatan itu, dia mengimbau agar Pemda mempercepat belanja produktif dan tidak menunggu hingga akhir tahun. Selain itu, Purbaya meminta para kepala daerah menjaga tata kelola dan integritas karena hal ini berpengaruh terhadap kepercayaan investor serta masyarakat.

‎"Dan terakhir, jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama," imbuhnya.

‎Purbaya membeberkan, realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau setara 51,3% dari total pagu Rp 1.389 triliun. Angka ini lebih rendah 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Editor : Hamriadi S Sos ST
Sumber : Tedi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini