Bupati dan Ketua DPRD Tanah Datar Rakor Bersama KPK

×

Bupati dan Ketua DPRD Tanah Datar Rakor Bersama KPK

Bagikan berita
Bupati dan Ketua DPRD Tanah Datar Rakor Bersama KPK
Bupati dan Ketua DPRD Tanah Datar Rakor Bersama KPK

TANAH DATAR, Bacalahnews - Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan pandangan tentang korupsi di daerah dan solusinya, pada Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi, Kamis (15/5/2025) di Gedung KPK di Jakarta.Dihadapan Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Brigjen (Pol) Agung Yudha Wibowo bersama Kasatgas KPK serta Bupati Solsel, Bupati Agam, Wali Kota Padang, Wali Kota Solok beserta pimpinan DPRD masing-masing daerah, Bupati Eka Putra menyampaikan Pemkab Tanah Datar telah melakukan intervensi dan pengawasan terhadap beberapa area kerawanan terjadinya korupsi.

"Pemkab bersama DPRD Tanah Datar berkomitmen untuk melaksanakan perencanaan dan penganggaran sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat, serta bersama mengawasi mulai dari perencanaan sampai penggunaan anggaran," ucap Eka.Diungkapkan Bupati lagi, selama periode pertama kepemimpinannya, ia bersama DPRD Tanah Datar tetap berhubungan baik dan saling mendukung berbagai program unggulan di Tanah Datar.

"Pemda dengan dukungan DPRD di Tanah Datar telah melakukan berbagai program pro masyarakat, seperti Berobat Gratis, Bajak Sawah Gratis, Makan Rendang di Tanah Datar dan beberapa program lainnya," ujar Eka.Bupati menekankan peningkatan kesejahteraan pimpinan daerah bersama dengan ASN atau PNS tentunya akan berdampak terhadap perilaku korupsi.

Sementara Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, DPRD bersama Pemda komit untuk pencegahan korupsi di Tanah Datar dan ini telah dibuktikan dengan capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK."Nilai MCP KPK kami di Tanah Datar mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pada tahun 2023 dan 2024 Tanah Datar meraih nilai MCP tertinggi untuk kategori Kabupaten di Sumatera Barat," ucap Anton. (fantau)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini