Jaringan Sabu Terungkap, Tiga Terduga Pelaku Diciduk Unit Intel Kodim 0304/Agam

×

Jaringan Sabu Terungkap, Tiga Terduga Pelaku Diciduk Unit Intel Kodim 0304/Agam

Bagikan berita
Jaringan Sabu Terungkap, Tiga Terduga Pelaku Diciduk Unit Intel Kodim 0304/Agam
Jaringan Sabu Terungkap, Tiga Terduga Pelaku Diciduk Unit Intel Kodim 0304/Agam

BUKITTINGGI – Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan inisial H, I.P, dan A.M berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang berlangsung sejak Selasa (26/8/2025) hingga Rabu malam (27/8/2025).Operasi senyap yang digelar Unit Intel Kodim 0304/Agam ini berhasil membuka tabir peredaran sabu di wilayah Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap H di Simpang Kapau, Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Dari tangan H, petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat ±0,50 gram. Proses penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh Serka Lubis, Serka Sudartok, dan Dodi Fatra.Pengembangan kasus membawa tim ke jantung Kota Bukittinggi. Pada Rabu malam, seorang ibu rumah tangga berinisial I.P alias Intan ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5,10 gram. Dari keterangan Intan, petugas menelusuri keterlibatan seorang pria berinisial A.M, yang dicurigai sebagai bandar.

Dalam penangkapan A.M, petugas menyita uang tunai Rp3.200.000 yang diduga hasil transaksi sabu. Penggeledahan di rumahnya yang disaksikan oleh warga setempat, Derianto, Anto, dan Azhari, juga menemukan barang bukti tambahan yang memperkuat dugaan peran A.M sebagai pengendali jaringan.Meski demikian, posisi hukum A.M sebagai bandar masih memerlukan penguatan. Penyidik kemudian melakukan rekonstruksi guna memperjelas skema peredaran. Hasilnya, terungkap bahwa Intan berperan sebagai perantara transaksi yang semula dilakukan di rumah A.M, namun berpindah mendadak ke Jalan Dr. Hamka, Mandiangin, sekitar 1 kilometer dari titik awal.

Setelah transaksi, A.M sempat kembali ke rumahnya dan singgah di sebuah swalayan membeli rokok, sebelum akhirnya diciduk aparat.Seluruh tersangka kini telah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bukittinggi untuk proses penyelidikan lebih lanjut hingga ke persidangan.

Dandim 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P, menegaskan komitmen TNI dalam menutup ruang gerak peredaran narkoba di wilayahnya.“Unit Intel telah kami instruksikan untuk selalu aktif, tanggap, dan responsif terhadap informasi masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, yang semakin marak di wilayah ini,” tegasnya.

Sinergi TNI-Polri dalam kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba: ruang gerak mereka semakin sempit, dan setiap langkah akan diburu hingga ke akar. ** 

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini