TANAH DATAR, Bacalahnews - Polres Tanah Datar menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Briptu YP karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan indisipliner.Upacara PTDH dipimpin Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto di Lapangan Mapolres Tanah Datar, Senin (25/8/2025).
Kapolres mengatakan PTDH ini merupakan sanksi final atas pelanggaran berat yang dilakukan oleh Briptu YP sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di lingkungan Polri."PTDH ini adalah wujud komitmen Polri untuk menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi. Kita tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang mencoreng nama baik kepolisian," ucap Ichsan.
Kapolres menekankan kepada seluruh anggota Polres Tanah Datar untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga.Kapolres mengingatkan agar setiap personel senantiasa mematuhi kode etik profesi dan menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi."Jaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tugas yang diamanahkan kepada kita. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutur Ichsan.Pada upacara PTDH tersebut tidak dihadiri Briptu YP sehingga sebagai pengganti maka fotonya dihadirkan dalam upacara ini.
Upacara PTDH ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran Polres Tanah Datar untuk meningkatkan kedisiplinan dan soliditas, demi mewujudkan Polri yang presisi dan dicintai oleh masyarakat. (fantau)
Editor : Mangindo Kayo