Meski Kalah dari Pemkab Padang Pariaman, PS Pemko A Tetap Melaju ke Babak Delapan Besar

×

Meski Kalah dari Pemkab Padang Pariaman, PS Pemko A Tetap Melaju ke Babak Delapan Besar

Bagikan berita
Meski Kalah dari Pemkab Padang Pariaman, PS Pemko A Tetap Melaju ke Babak Delapan Besar
Meski Kalah dari Pemkab Padang Pariaman, PS Pemko A Tetap Melaju ke Babak Delapan Besar
DPC PJS Kota Bukittinggi

PADANG PANJANG -- Meski harus mengakui keunggulan lawan di laga terakhir fase grup, PS Pemko A tetap berhasil melaju ke babak delapan besar Turnamen Wali Kota Cup III. Bertanding di Stadion Khatib Sulaiman Bancalaweh, Jumat (1/8/2025), PS Pemko A kalah tipis 1-2 dari tim kuat Pemkab Padang Pariaman.Sejak awal laga, PS Pemko A tampil agresif dan menciptakan sejumlah peluang emas. Namun penyelesaian akhir yang belum maksimal membuat mereka gagal mencetak gol lebih dulu. Justru tim lawan mampu memanfaatkan serangan balik cepat dan unggul lebih dulu lewat sundulan pada menit ke-20.

Tak tinggal diam, PS Pemko A terus menekan. Permainan cepat dan cemerlang dari Rezi Bakhrizal di sisi sayap menjadi kunci serangan tim. Upayanya membuahkan hasil saat umpan matangnya berhasil disambut Dedi Ucok untuk menyamakan skor menjadi 1-1.Pemkab Padang Pariaman kembali unggul lewat skema bola mati. Tendangan bebas yang dieksekusi dengan baik tak mampu diantisipasi kiper PS Pemko A, Nino dan mengubah skor menjadi 1-2 yang bertahan hingga peluit akhir.

Kekalahan ini tidak menghalangi langkah PS Pemko A untuk melaju ke babak berikutnya. Berkat kemenangan sebelumnya atas PS Pemko Bukittinggi, mereka tetap lolos sebagai salah satu wakil dari Grup C.Pelatih PS Pemko A, Arif Johan, mengaku tetap bangga dengan penampilan timnya.

"Kami memang kalah hari ini, tetapi secara keseluruhan permainan anak-anak cukup baik. Fokus kami sekarang adalah membenahi lini serang untuk menghadapi laga di babak selanjutnya," ujar ArifDengan hasil ini, PS Pemko A dipastikan melaju ke babak delapan besar dan akan menghadapi tantangan lebih berat dengan berjumpa juara Grup B, Pemkab Sijunjung.(rls/pdp)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini