Padang, — Suasana berbeda terlihat saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Koswara, membuka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 13 Padang, Senin (27/4).
Dengan nada menggugah, ia melontarkan pertanyaan sederhana namun bermakna, “Siapa ingin menjadi jaksa atau hakim?”
Alih-alih disambut antusias, pertanyaan itu justru dijawab dengan keheningan.
Tak satu pun siswa yang mengangkat tangan. Mayoritas memilih diam, seolah menunggu jalannya kegiatan sosialisasi yang menjadi bagian dari program pembinaan hukum bagi pelajar tersebut.
Di balik momen itu, tersimpan persoalan serius yang tengah dihadapi Kota Padang, yaitu tingginya angka peredaran narkotika. Kejari Padang mencatat, dari sekitar 100 perkara yang ditangani setiap bulan, sekitar 90 persen di antaranya merupakan kasus narkotika, baik sebagai pengedar maupun pemakai.
Koswara menegaskan, kondisi ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan kerja sama semua pihak.“Rata-rata 100 perkara dalam sebulan, 90 persennya narkotika. Ini sangat disayangkan dan harus ditekan seminimal mungkin,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Kejari Padang tidak ragu mengambil langkah tegas.
Bahkan, tuntutan hukuman mati telah diajukan terhadap pelaku pengedar sabu dengan barang bukti mencapai 50 kilogram.
Jumlah tersebut dinilai sangat berbahaya jika beredar luas.
Editor : AB Kurniati