belum lekang nasehat Ustadz Abdul Somad di Masjid Al-Ukhuwah Pekanbaru. Penjelasan tentang hilal, puasa Syawal, zakat fitrah, hingga kisah maaf Nabi kepada Hindun dan Wahsyi.
USTADZ Abdul Somad menyampaikan taisuiyah Masjid Al-Ukhuwah, Pekanbaru. Ceramahnya membahas dari mulai penentuan hilal hingga makna saling memaafkan.
Penentuan 1 Syawal dan Hilal
UAS menjelaskan bahwa Idul Fitri ditentukan dengan melihat anak bulan atau hilal. Jika nampak, besoknya hari raya. Jika tidak, puasa digenapkan 30 hari.
UAS menegaskan tidak menyalahkan perbedaan penetapan 1 Syawal. "Itu ijtihad ulama. Saya tidak memaksa jamaah harus ikut saya," katanya.
Makna Idul Fitri: Kembali Makan dan Kembali Suci
Secara bahasa, Idul Fitri berasal dari kata 'ied' (kembali) dan 'fitri' (makan). Artinya kembali makan setelah sebulan berpuasa. Tapi ia juga berarti kembali suci, fitrah.
Manusia lahir dalam keadaan fitrah, tidak berdosa. Setelah Ramadan, dosa kepada Allah diampuni melalui tarawih, witir, dan ibadah lainnya. Tinggal dosa kepada sesama yang harus diselesaikan dengan saling memaafkan.Puasa Syawal 6 Hari: Rem setelah Balas Dendam Makan
UAS mengingatkan agar tidak berlebihan makan di hari raya. Lambung yang terbiasa kosong tiba-tiba diisi opor dan ketupat bisa bermasalah. Maka disyariatkan puasa Syawal 6 hari sebagai "rem".
Ia juga memberikan kabar gembira. Bagi yang masih punya hutang puasa Ramadan 7 hari, niat qadha di bulan Syawal otomatis mendapat pahala puasa sunnah Syawal. Apalagi jika puasanya di hari Senin, pahala berlipat.
Minal Aidin Wal Faizin: Doa yang Boleh
Tentang doa "Minal aidin wal faizin", UAS menjelaskan bahwa doa itu baik. Artinya "semoga kita kembali kepada fitrah dan termasuk orang yang menang". Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani membolehkan membuat doa selama tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah.
Zakat Fitrah: Penyempurna Puasa
Zakat fitrah wajib dibayarkan dari maghrib malam takbir hingga khatib naik mimbar. UAS membayar zakat dengan 3 kg beras setiap tahunnya, namun tidak menyalahkan yang membayar dengan uang sesuai mazhab Hanafi.
Editor : DA SikumbangSumber : ustadz abdul somad official
