Padang– Komisi IV DPRD Kota Padang menggelar Rapat Kerja, bersama mitra kerja dalam rangka membahas permasalahan Desil dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Padang.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin (/3/2026), bertempat di Ruang Rapat Banggar Lantai 3 Gedung DPRD Kota Padang.
Rapat kerja ini merupakan, tindak lanjut dari Jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang pada (31/12/2025l lalu tentang Rapat Konsultasi dan rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.
Komisi IV memandang, perlu adanya pembahasan mendalam terkait persoalan data desil dan kepesertaan PBI yang berhubungan langsung dengan akses masyarakat terhadap layanan jaminan sosial dan kesehatan.
Hadir sebagai mitra kerja dalam rapat tersebut antara lain, Dinas Sosial Kota Padang, Dinas Kesehatan Kota Padang, para Camat se-Kota Padang, BPJS Kesehatan Kota Padang, serta BPS Kota Padang.
Pertemuan ini difokuskan, pada sinkronisasi data, validasi penerima manfaat, serta upaya perbaikan sistem pendataan agar bantuan tepat sasaran.Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Iskandar, menegaskan persoalan desil dan PBI merupakan isu krusial yang menyangkut hak dasar masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.
“Komisi IV ingin memastikan, data yang digunakan benar-benar akurat dan mutakhir. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak terakomodasi, sementara yang tidak berhak malah menerima bantuan. Ini menyangkut keadilan sosial dan pelayanan publik,” ujar Iskandar.
Ia juga menambahkan, koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, pembaruan data secara berkala dan keterlibatan aktif pemerintah kecamatan hingga kelurahan sangat penting untuk meminimalisir kesalahan data di lapangan.
Komisi IV DPRD Kota Padang berkomitmen, untuk terus mengawal permasalahan ini hingga ditemukan solusi konkret yang berpihak kepada masyarakat.
Editor : AB Kurniati

