KABUPATEN AGAM - Ketua DPRD Kabupaten Agam H. Ilham, Lc, MA mendampingi Tim Safari Ramadan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 saat berkunjung ke Masjid Jabal Nur, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Baso, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi. Rombongan disambut masyarakat setempat dalam suasana penuh keakraban.
Safari Ramadan diawali dengan buka puasa bersama, dilanjutkan shalat Maghrib berjamaah yang diimami Ketua DPRD Agam. Setelah itu, rombongan dan jamaah melaksanakan shalat Isya dan Tarawih berjamaah. Tausiyah disampaikan oleh Ustadz Prof. Dr. Muchlis Bahar, Lc, MA.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andrinaldi, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMPTSP, serta unsur Forkopimda dan penyelenggara pemilu. Anggota DPRD Agam Mohamad Zulfikri, SP juga turut mengikuti rangkaian kegiatan.
Dalam sambutannya, H. Ilham mengatakan Safari Ramadan bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi momen penting mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.
“Safari Ramadan ini menjadi ruang bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan dan harapan warga akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Ilham.Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar program pembangunan berjalan selaras dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Agam.
Sementara itu, Muhidi menyebut Safari Ramadan merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi untuk hadir langsung di tengah masyarakat.
“Melalui Safari Ramadan, kami ingin memastikan pemerintah provinsi benar-benar dekat dengan masyarakat. Selain mempererat silaturahmi, ini juga menjadi ajang menyerap aspirasi dan melihat langsung kondisi daerah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Sumbar menyerahkan bantuan sebesar Rp50 juta dan 40 paket Al-Qur’an untuk Masjid Jabal Nur Nagari Koto Gadang. Muhidi juga memberikan bantuan pribadi sebesar Rp1 juta.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T

