KABUPATEN AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam terus memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar tidak hanya fokus pada layanan kesehatan. Upaya ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu tingkat Kabupaten Agam yang digelar Kamis (29/1/2026).
Rakor tersebut melibatkan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Agam. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Agam menyesuaikan peran Posyandu dengan aturan terbaru.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi, S.STP, M.Sc., mengatakan Posyandu kini telah beralih fungsi sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
“Posyandu sekarang bukan hanya tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Perannya diperluas menjadi lembaga kemasyarakatan nagari yang mendukung enam Standar Pelayanan Minimal,” kata Handria.
Ia menjelaskan, enam SPM tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, hingga infrastruktur dan ketertiban umum. Karena itu, dukungan lintas OPD menjadi kunci utama.
Saat ini, Kabupaten Agam tercatat memiliki 896 Posyandu yang tersebar di seluruh nagari. Meski sebagian besar aktif, Handria mengakui masih dibutuhkan penguatan, terutama dari sisi koordinasi antar-OPD, peningkatan kemampuan kader, serta dukungan sarana dan prasarana.“Penguatan Posyandu tidak bisa dilakukan satu dinas saja. Harus ada kerja bersama agar enam SPM benar-benar berjalan di lapangan,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut juga disampaikan progres registrasi Posyandu. Hingga Juli 2025, sebanyak 246 Posyandu telah terdaftar, dan Pemkab Agam menargetkan 650 Posyandu teregistrasi pada 2026.
Selain itu, DPMN Agam tengah menyiapkan sistem informasi Posyandu berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem DPMN melalui platform bernama “Si Bulango”.
Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Agam, Merry Benni Warlis, bersama perwakilan 12 OPD. Komitmen ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam penguatan Posyandu.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T