Anggota DPRD Padang Erismiarti Pantau PAD agar Tepat Sasaran

×

Anggota DPRD Padang Erismiarti Pantau PAD agar Tepat Sasaran

Bagikan berita
Sebagai anggota DPRD Kota Padang  Erismiarti,   menyigi naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang.
Sebagai anggota DPRD Kota Padang Erismiarti, menyigi naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang.

PADANG, - Sebagai anggota DPRD Kota Padang Erismiarti, menyigi naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang.

“Saya kira perlu melihat ini secara jernih dan proporsional. Kami tentu mengapresiasi jika PAD Kota Padang meningkat, karena itu menunjukkan ada kontribusi dan potensi ekonomi yang berjalan dengan cukup baik,” katanya kepada media ini, Selasa (20/1/2026).

Ironisnya, katanya, disaat PAD naik, pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan dikurangi, padahal bersentuhan dengan kebutuhan warga yang mengalami pengurangan.

“Namun yang menjadi perhatian kami di DPRD-dan ini juga dirasakan masyarakat-adalah mengapa di saat PAD meningkat, justru alokasi Pokok Pikiran DPRD yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga mengalami pengurangan," ujarnya.

Perlu Ia tegaskan, Pokir bukan kepentingan pribadi anggota DPRD.

Pokir adalah, hasil aspirasi masyarakat dari reses dan musyawarah, yang diwujudkan dalam bentuk pembangunan dasar seperti jalan lingkungan, drainase, bedah rumah, Bansos untuk masyarakat kurang beruntung dan fasilitas publik lainnya.

“Jadi pertanyaan ini bukan soal siapa benar atau salah, tetapi soal bagaimana kebijakan anggaran tetap mencerminkan rasa keadilan. Jika masyarakat diminta berkontribusi meningkatkan PAD, maka wajar jika mereka juga berharap manfaatnya kembali secara nyata," tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, tugas anggota dewan adalah memastikan setiap kebijakan fiskal tetap berpihak pada kepentingan masyarakat banyak.

"Itu yang sedang kami suarakan. Dan tugas kami adalah memastikan setiap rupiah anggaran benar2 bekerja unt kepentingan masyarakat," urainya.

Sebagaimana diberitakan media ini, target PAD retribusi Parkir 2026 melonjak 58 persen. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang diharuskan mengejar target cukup tinggi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada 2026.

Editor : AB Kurniati
Bagikan

Berita Terkait
Terkini