KABUPATEN AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam menyalurkan santunan uang duka kepada keluarga korban bencana alam sepanjang 2025.
Bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial RI itu diserahkan kepada ahli waris korban banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang.
Total santunan yang disalurkan mencapai Rp 2,925 miliar tersebut diserahkan di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Kamis (15/1/2026).
Kepala Dinas Sosial Agam, Villa Erdi, mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada ahli waris dari 195 korban meninggal dunia. Dari jumlah itu, tercatat 129 orang ahli waris yang telah diverifikasi dan berhak menerima santunan.
“Setiap korban meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta. Penyaluran dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan validasi data yang ketat,” kata Villa.
Ia menjelaskan, pendataan korban dan ahli waris dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam. Data tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan Bupati Agam Nomor 22 Tahun 2026 sebelum diusulkan ke Kementerian Sosial RI melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.Penyerahan santunan turut dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, perwakilan Kemensos RI Hijrah Manfaluty, Kepala Dinas Sosial Sumbar Syaifullah, Kepala Pelaksana BPBD Agam Rahmad Lasmono, unsur OPD terkait, serta para ahli waris.
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Agam pascabencana.
“Masuknya berbagai bantuan ke Agam menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak sendiri dalam menghadapi musibah ini. Ada kepedulian dan empati yang besar dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Iqbal menegaskan, dukungan pemerintah pusat tidak hanya sebatas santunan, tetapi juga mencakup penyediaan hunian sementara, perbaikan rumah warga terdampak, hingga program pemulihan sosial.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T