“Sudah beberapa tahun eliminasi anjing rabies tidak bisa dilakukan karena penolakan LSM pemerhati hewan,” ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, Arief Restu mengimbau masyarakat untuk mengurung atau mengikat anjing peliharaan, serta tidak melepasliarkannya, demi keselamatan bersama.“Kami minta kerja sama masyarakat. Anjing peliharaan jangan dilepasliarkan. Ini demi melindungi keluarga dan lingkungan,” pungkasnya. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T