Bocah 10 Tahun Tewas Diduga Rabies, Tokoh Masyarakat Sentil Pemkab Agam: Ke Mana Petugas?

×

Bocah 10 Tahun Tewas Diduga Rabies, Tokoh Masyarakat Sentil Pemkab Agam: Ke Mana Petugas?

Bagikan berita
Bocah 10 Tahun Tewas Diduga Rabies, Tokoh Masyarakat Sentil Pemkab Agam: Ke Mana Petugas?
Bocah 10 Tahun Tewas Diduga Rabies, Tokoh Masyarakat Sentil Pemkab Agam: Ke Mana Petugas?

KABUPATEN AGAM -- Kasus meninggalnya Alfin Aprila Dwi Putra (10), bocah kelas 5 SD asal Ampu, Jorong II Balai Ahad, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam diduga akibat suspek positif rabies, memicu kemarahan dan kecemasan warga. Alfin menghembuskan napas terakhir di RSUD Lubuk Basung, Jumat (9/1/2026) pukul 08.00 WIB.

Korban merupakan anak pasangan Joni (49) dan Oza (40). Kejadian bermula Kamis malam (8/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban mengalami kejang-kejang di rumah dan dilarikan ke IGD RSUD Padang Baru Lubuk Basung. Setelah diobservasi, pihak rumah sakit menyatakan korban diduga terinfeksi rabies.

Kondisinya terus memburuk, menolak minum, menggigit lidah sendiri, bahkan sempat menggigit kakaknya sebelum akhirnya meninggal dunia.

Ironisnya, orang tua korban mengaku tidak mengetahui kapan dan dari hewan apa anaknya tergigit. Namun warga menyebut wilayah tersebut sudah lama dipenuhi anjing liar, bahkan kerap disebut anjing gila. Saat pemakaman, petugas terpaksa menggunakan alat pelindung diri (APD), menambah ketakutan masyarakat.

Tokoh masyarakat Lubuk Basung, Marjoni (60), menilai tragedi ini sebagai buah kelalaian pemerintah daerah.

“Anjing liar sudah bertahun-tahun meresahkan, tapi penanganannya setengah-setengah. Sekarang satu nyawa anak melayang. Padahal kantor Puskeswan ada di Manggih, Jorong II Balai Ahad, sementara warga meninggal karena rabies di Ampu, Jorong II Balai Ahad. Ini sangat menyedihkan. Ke mana petugas selama ini?” tegas Marjoni.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Ir. Arief Restu, M.Si, memberikan klarifikasi. Ia menyebut penertiban anjing dengan racun sudah tidak lagi dilakukan karena dilarang aturan dan mendapat penolakan dari pencinta hewan.

“Kami tidak bisa lagi membunuh anjing dengan cara diracun. Ada aturan dan protes dari pemerhati hewan,” ujarnya..

Arief mengakui pihaknya berada dalam posisi sulit. Anjing liar berbahaya, namun tidak boleh dieliminasi. Karena itu, menurutnya, satu-satunya solusi yang tersedia saat ini adalah vaksinasi.

Vaksin rabies, kata Arief, diberikan gratis, dengan sistem pemilik anjing dikumpulkan di nagari, lalu tim UPTD Puskeswan turun ke lapangan. Namun pelaksanaannya terkendala rendahnya kesadaran masyarakat, khususnya pemburu, yang menolak vaksin karena takut anjingnya tidak galak lagi.

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini