Pemkab Agam Akhiri Tanggap Darurat, Masuk Masa Peralihan Darurat

×

Pemkab Agam Akhiri Tanggap Darurat, Masuk Masa Peralihan Darurat

Bagikan berita
Pemkab Agam Akhiri Tanggap Darurat, Masuk Masa Peralihan Darurat
Pemkab Agam Akhiri Tanggap Darurat, Masuk Masa Peralihan Darurat

KABUPATEN AGAM -- Pemerintah Kabupaten Agam resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana alam dan menetapkan masa peralihan darurat. Keputusan ini diambil setelah seluruh unsur terkait menyepakati hasil evaluasi penanganan bencana.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Alam yang digelar di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Senin (5/1/2025).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt Tan Batuah, Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, Ketua DPRD Kabupaten Agam H. Ilham, serta Sekretaris Daerah Mhd Luthfi AR. Kehadiran para pimpinan daerah ini untuk memastikan evaluasi penanganan bencana berjalan menyeluruh.

Selain itu, rapat juga diikuti unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 0304/Agam Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso, S.I.P., Kapolres Agam AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., serta perwakilan Kejaksaan Negeri Agam. Turut hadir para kepala OPD, staf ahli, dan camat se-Kabupaten Agam.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah mengevaluasi pelaksanaan tanggap darurat yang telah berlangsung selama 14 hari terakhir. Berdasarkan kesepakatan bersama, status tanggap darurat dinyatakan selesai dan dilanjutkan dengan masa peralihan darurat untuk fokus pada pemulihan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono, memaparkan bahwa hingga 5 Januari 2026, dampak bencana alam di Agam masih sangat besar, baik dari sisi korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur.

Data sementara mencatat sebanyak 165 orang meninggal dunia akibat bencana. Korban tersebar di beberapa kecamatan, yakni Malalak 16 orang, Matur 1 orang, Tanjung Raya 10 orang, Palupuh 1 orang, Palembayan 136 orang, serta Ampek Nagari 101 orang.

Selain itu, sebanyak 3.246 warga terpaksa mengungsi ke masjid, fasilitas umum, dan rumah keluarga. Sementara itu, total kerugian akibat bencana diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.

BPBD juga mencatat sebanyak 1.729 unit rumah mengalami rusak berat, hanyut, atau berada dalam kondisi terancam. Seluruh data kerusakan saat ini masih terus diverifikasi dan divalidasi oleh tim teknis di lapangan.

Memasuki masa peralihan darurat, Pemkab Agam akan memfokuskan langkah penanganan pada pemulihan kebutuhan dasar warga, perbaikan infrastruktur, serta penyiapan solusi jangka menengah bagi masyarakat terdampak. (*)

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini