KABUPATEN AGAM -- Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menghadapi tekanan serius akibat menipisnya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) di tengah perpanjangan masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Sementara kebutuhan warga terdampak masih tinggi, stok beras daerah kini berada di level kritis.
Hingga Selasa (23/12/2025), total beras yang telah disalurkan di Agam mencapai 79,79 ton. Namun, sisa cadangan pangan yang dikelola pemerintah daerah kini tinggal sekitar 2 ton.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam, Rosva Deswira, mengatakan sepanjang tahun ini CPPD Agam telah digelontorkan sebanyak 18 ton. Penyaluran tersebut digunakan untuk menangani dua kondisi rawan pangan, yakni dampak kekeringan dan bencana alam yang terjadi pada November 2025.
“Sebanyak 15,2 ton digunakan untuk penanganan bencana hidrometeorologi, sementara 2,8 ton disalurkan untuk kekeringan dan gagal panen di Tilatang Kamang dan Kamang Magek bagi 619 jiwa,” ujar Rosva.
Ia menjelaskan, sebagian besar bantuan pangan yang beredar di Agam berasal dari pemerintah pusat dengan total 64,79 ton. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga turut membantu penanganan puso dengan menyalurkan 40,59 ton beras bagi 9.021 jiwa di Kecamatan Canduang dan Ampek Angkek.
Terbaru, Pemkab Agam kembali menyalurkan 2 ton cadangan pangan ke Salareh Aia Timur. Penyaluran ini menjadi sinyal bahwa kebutuhan pengungsi masih belum mereda.“Untuk mendukung perpanjangan masa tanggap darurat, sisa CPPD Agam sekarang hanya sekitar 2 ton. Ini jelas sangat terbatas,” katanya.
Pemkab Agam berencana menambah cadangan pangan sebesar 2 ton melalui APBD Perubahan dan 6 ton pada APBD 2026. Namun, jumlah tersebut dinilai masih jauh dari ideal.
Mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbapanas) Nomor 15 Tahun 2023, Kabupaten Agam seharusnya memiliki cadangan pangan minimal 88,8 ton untuk mengantisipasi bencana, gagal panen, hingga pengendalian inflasi.
Dengan stok yang jauh di bawah ketentuan, Agam dinilai berada dalam kondisi rentan. Jika kebutuhan masyarakat terus meningkat, pemerintah daerah mau tak mau harus kembali mengajukan bantuan ke pemerintah pusat.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T