545 KK Korban Bencana di Agam Siap Tempati Huntara di 10 Lokasi

×

545 KK Korban Bencana di Agam Siap Tempati Huntara di 10 Lokasi

Bagikan berita
Bupati Benni Warlis ketika mengunjungi warga korban terdampak bencana alam. Foto Anizur
Bupati Benni Warlis ketika mengunjungi warga korban terdampak bencana alam. Foto Anizur

KABUPATEN AGAM -- Sebanyak 545 kepala keluarga (KK) terdampak bencana di Kabupaten Agam menyatakan siap menempati hunian sementara (huntara) yang disiapkan pemerintah daerah. Huntara tersebut tersebar di 10 lokasi yang berada di lima kecamatan di wilayah Agam.

Bupati Benni Warlis. Foto Anizur
Bupati Benni Warlis. Foto Anizur

Di Kecamatan Palembayan, pemerintah membangun huntara di tiga titik, yakni lapangan bola SDN 05 Kayupasak Salarehaia, lapangan bola Padang Sibabaju Salarehaia, serta lapangan bola Jajaran Tantaman. Dari kecamatan ini, tercatat 207 KK bersedia pindah ke hunian sementara.

Sementara di Kecamatan Ampek Koto, huntara disiapkan di lahan DOB Bancah Balingka. Sebanyak 85 KK yang berasal dari tiga nagari, yaitu Sungai Landia, Koto Gadang, dan Balingka, menyatakan siap menempati lokasi tersebut.

Untuk Kecamatan Malalak, huntara dibangun di Lapangan Lambeh, Bukik Malancah. Di wilayah ini, sebanyak 14 KK menyatakan kesediaannya untuk tinggal di hunian sementara.

Di Kecamatan Palupuh, huntara didirikan di Lapangan Pakan Salasa Jorong Sungai Guntung serta Lapangan Jorong Bateh Gadang. Dari dua lokasi itu, sebanyak 51 KK tercatat siap menempati huntara.

Adapun di Kecamatan Tanjung Raya, huntara tersebar di OW Linggai Nagari Duo Koto, Lapangan Kukuban Maninjau, serta Lapangan Jorong Labuah Sungai Batang. Dari kawasan salingka Danau Maninjau ini, sebanyak 188 KK dari tujuh nagari menyatakan bersedia menempati hunian sementara.

Bupati Agam Benni Warlis Dt Tan Batuah meminta seluruh jajaran terkait untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga terdampak, khususnya masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana.

Benni mengatakan, pemerintah daerah secara langsung menjelaskan kepada masyarakat mengenai konsep hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) sebagai bagian dari tahapan pemulihan pascabencana.

“Huntara ini sifatnya sementara, untuk memastikan masyarakat tetap memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat sambil menunggu proses pembangunan hunian tetap,” kata Benni, Minggu (21/12/2025).

Ia menegaskan, rumah dengan kategori rusak berat tidak memungkinkan untuk langsung ditempati kembali. Karena itu, keberadaan huntara menjadi solusi agar aktivitas warga tetap berjalan dengan aman.

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini