KABUPATEN AGAM -- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, H. Edi Busti, membantah keras tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap Ketua LSM Garuda NI DPW Sumatera Barat yang juga berprofesi sebagai wartawan, Bj. Rahmat.
Edi Busti menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemukulan maupun tindakan kekerasan fisik sebagaimana yang dituduhkan. Ia menyebut informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Saya tegaskan, tidak ada pemukulan dan tidak ada penganiayaan seperti yang dituduhkan kepada saya,” ujar Edi Busti saat memberikan klarifikasi kepada para wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (20/12/2025).
Berdasarkan informasi yang beredar, Bj. Rahmat diketahui telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Agam. Namun, Edi Busti mengaku belum mengetahui secara resmi adanya laporan tersebut.
Meski demikian, ia menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bersikap kooperatif apabila diminta keterangan oleh aparat penegak hukum.
“Jika dipanggil atau diminta keterangan oleh penyidik, saya siap hadir dan menjelaskan sesuai fakta,” katanya.Edi Busti kemudian menjelaskan kronologi peristiwa yang disebut-sebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) pagi, di ruang Ketua KONI Kabupaten Agam.
Menurutnya, peristiwa tersebut bermula dari sebuah diskusi yang dihadiri sejumlah pihak, termasuk Zamzami, seorang wartawan di Lubuk Basung.
Diskusi itu, kata Edi Busti, berujung pada salah paham dan perdebatan sengit, namun tidak sampai pada tindakan kekerasan fisik.
“Setelah perdebatan itu, tidak ada tindakan kekerasan fisik. Ada saksi yang melihat langsung dan bahkan menengahi, yakni saudara Zamzami dan Sarbaini. Tidak ada pemukulan atau kekerasan fisik seperti yang disebutkan di beberapa media,” tegasnya.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T