Ia menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam juga mengupayakan agar proses belajar mengajar tetap berjalan, baik dengan memanfaatkan ruang yang masih aman maupun melalui pengaturan belajar sementara.
“Prinsipnya, keselamatan anak-anak adalah yang utama, namun hak mereka untuk tetap mendapatkan pendidikan juga harus terjamin,” pungkas Andrinaldi. (*)Baca juga: Wali Kota Padang Minta Perangkat Daerah Bekerja Jelas, Terukur, dan Sesuai Program Prioritas.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T