80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Terjerat Kasus Narkoba, Meity Rahmatia: Imigrasi agar Tingkatkan Pengawasan Jelang Natura

×

80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Terjerat Kasus Narkoba, Meity Rahmatia: Imigrasi agar Tingkatkan Pengawasan Jelang Natura

Bagikan berita
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia. Dok
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia. Dok

Bahkan, tambahnya, sekitar 70–80 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) merupakan pengguna, pengedar, dan bandar narkoba.

“Saya sudah berkeliling Indonesia mengunjungi lapas dan rutan. Hampir semuanya diisi warga binaan yang terkait narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar. Kondisi ini sangat mengancam masa depan generasi muda bangsa. Tidak heran jika salah satu visi Presiden adalah memberantas narkoba. Imigrasi harus mendukung upaya ini dengan menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam pengawasan dan pemeriksaan,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai PKS itu juga mengapresiasi upaya Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui aplikasi All Indonesia. Aplikasi ini mengintegrasikan data keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, serta karantina dalam satu formulir digital yang menghasilkan kode Quick Response (QR).

Dengan pemanfaatan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara diharapkan berlangsung lebih cepat.

“Saya sangat mengapresiasi inovasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan keimigrasian. Semoga ke depan, pelayanan keimigrasian kita semakin baik,” ungkapnya.

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini