JAKARTA — Pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) perlu ditingkatkan Direktorat Jenderal Imigrasi, guna mencegah peredaran barang haram seperti narkoba pada malam pergantian tahun.
Demikian disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Menurut dia, peringatan ini disampaikan untuk memantau pergerakan keluar-masuk warga negara asing yang hendak merayakan pergantian tahun di Indonesia.
“Jumlah warga negara asing yang masuk ke Indonesia di akhir tahun biasanya meningkat. Imigrasi mesti meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan agar tidak terjadi pelanggaran administrasi keimigrasian, overstay, dan sebagainya,” ujarnya.Meity menekankan pengawasan dan pemeriksaan oleh Imigrasi berkontribusi penting dalam mencegah pihak-pihak yang ingin memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru untuk mengganggu ketertiban dan keamanan dalam negeri, termasuk upaya memperoleh keuntungan dari peredaran barang haram seperti narkoba pada malam pergantian tahun.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T