Menurutnya, seluruh jenazah sebelumnya disimpan di ruang penyimpanan khusus menggunakan peti pendingin (cool storage) bantuan Polda Riau hingga keputusan pemakaman ditetapkan.
“Kami tetap menunggu data antemortem dari keluarga. Setiap data baru langsung dicocokkan. Tapi karena sebagian tidak punya data pembanding sama sekali, maka harus dimakamkan sebagai jenazah tak teridentifikasi,” jelas dr. Riko.
Ia juga memastikan bahwa proses identifikasi tetap berjalan meski jenazah sudah dimakamkan.
“Setiap kuburan sudah kami beri kode khusus. Jika nanti hasil DNA keluar dan cocok dengan data keluarga, makam bisa dibuka dan jenazah dipindahkan sesuai permintaan keluarga,” tegasnya.Pemkab Agam melalui Dinas Sosial dan RSUD Lubuk Basung memfasilitasi seluruh rangkaian pemakaman, termasuk administrasi dan perlengkapan prosesi.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T

