PADANG — Padang Panjang sebagai Kota Informatif kembali diraih. Ini dibuktikan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat.
Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat, Arry Yuswandi didampingi Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra dan anggota Mona Sisca, kepada Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, Selasa (18/11/2025) malam.
Penilaian Anugerah KIP dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari pengisian kuesioner pada aplikasi e-Monev, presentasi di KI Sumbar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo, Maryulis Max, Pranata Humas, Harry Sulistio, dan Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Pasang Panjang, Rifnaldi.
Wawako Allex Saputra menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi kerja seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan informasi publik. Dengan keterbukaan informasi yang baik, indeks KIP dapat meningkat dan mendukung terwujudnya good governance,” ujarnya.Sebelumnya, Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi mengapresiasi KI Sumbar yang telah melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di berbagai badan layanan.
“Upaya KI Sumbar telah mendorong badan publik dan PPID di Sumbar untuk semakin memperkuat komitmen keterbukaan informasi,” tuturnya.
Sementara Musfi Yendra menyebutkan, Anugerah KIP merupakan bentuk penghargaan sekaligus dorongan agar badan publik terus membenahi pelayanan informasinya.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi sudah menjadi kebutuhan dan budaya kerja untuk mewujudkan Sumatera Barat yang madani,” tegasnya.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T