TANAHDATAR, Bacalahnews - Pemkab Tanah Datar meraih penghargaan keterbukaan informasi publik pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar di Padang, Selasa (18/11/2025).
Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly mengatakan capaian ini adalah kerja keras bersama perangkat daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan Informasi Publik guna mendorong partisipasi masyarakat meningkatkan pengelolaan informasi serta mencegah praktik korupsi. Badan Publik wajib menyediakan informasi secara cepat dan tepat dan biaya juga murah, terkecuali informasi yang ketat dan terbatas," ucap Ahmad.
Wabup mengapresiasi badan publik di Tanah Datar yang telah memberikan informasi kepada masyarakat sehingga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Wabup mengharapkan badan publik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi bagi masyarakat yang sesuai dengan prinsip good governance.
Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menegaskan bahwa pemberian penghargaan dilakukan melalui proses penilaian ketat terhadap badan publik yang dinilai memenuhi indikator keterbukaan informasi.“Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang memperoleh predikat informatif, serta tokoh yang terbukti berkomitmen memajukan keterbukaan informasi di Sumbar pada 2025,” ucap Musfi.
Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Arry Yuswandi menyampaikan apresiasi terhadap seluruh badan publik yang berkomitmen menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T