Wako Hendri Arnis Inginkan Kantor Imigrasi Berdiri di Padang Panjang

×

Wako Hendri Arnis Inginkan Kantor Imigrasi Berdiri di Padang Panjang

Bagikan berita
Wako Hendri Arnis saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat, Nurudin, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (24/10/2025). (Foto Kominfo)
Wako Hendri Arnis saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat, Nurudin, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (24/10/2025). (Foto Kominfo)

Fungsi utama Kantor Imigrasi adalah,

Pelayanan dan verifikasi dokumen perjalanan: Melayani pembuatan paspor dan dokumen perjalanan lainnya.

Izin tinggal dan status keimigrasian: Mengurus perpanjangan izin tinggal dan status keimigrasian bagi warga negara asing.

Pengawasan dan intelijen keimigrasian: Melakukan pengawasan dan intelijen untuk mencegah pelanggaran keimigrasian.

Penindakan keimigrasian: Menindak pelanggaran keimigrasian, termasuk deportasi.

Pemeriksaan keimigrasian: Melakukan pemeriksaan di tempat-tempat lintas batas seperti bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini