Wako Hendri Arnis Inginkan Kantor Imigrasi Berdiri di Padang Panjang

×

Wako Hendri Arnis Inginkan Kantor Imigrasi Berdiri di Padang Panjang

Bagikan berita
Wako Hendri Arnis saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat, Nurudin, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (24/10/2025). (Foto Kominfo)
Wako Hendri Arnis saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat, Nurudin, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (24/10/2025). (Foto Kominfo)

PADANG PANJANG -- Pemerintah Kota Padang Panjang menginginkan berdirinya sebuah kantor Imigrasi di kota itu, agar dapat meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat urusan keimigrasian masyarakat.

“Kami sangat berharap kehadiran Kantor Imigrasi di Padang Panjang bisa segera terwujud. Hal ini akan mempercepat pelayanan, meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, serta memperkuat koordinasi lintas instansi,” ujar Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis.

Hal tersebut disampaikan Wako Hendri Arnis saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) Sumatera Barat, Nurudin, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (24/10/2025).

Ia mengapresiasi kepada Kemen Imipas, khususnya Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumbar, atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin.

“Atas nama Pemerintah Kota, kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik ini. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Padang Panjang. Ini kami upayakan bertahap, untuk bisa setiap hari Sabtu di PDIKM dan hari kerja di Mal Pelayanan Publik (MPP),” sebutnya.

Dalam pertemuan itu turut membahas pelaksanaan Program Pelayanan Imigrasi Agam Datang untuk Masyarakat Padang Panjang (Lamang Panggang) yang akan dilaunching Sabtu (25/10/2025) di Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Padang Panjang.

Program ini menjadi terobosan strategis untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemko Padang Panjang dan Ditjen Imigrasi Kemen Imipas.

Nurudin menyebut, program Lamang Panggang, masyarakat dapat mengajukan pembuatan 30 paspor pada minggu kedua dan keempat setiap bulannya di lokasi PDIKM, dengan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Wali Kota, Allex Saputra, Sekdako Sonny Budaya Putra, para asisten, kepala DPMPTSP, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam, Budiman Hadiwasito beserta jajaran.

Untuk diketahui,Kantor Imigrasi adalah unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertugas menjalankan fungsi keimigrasian, seperti pelayanan dokumen perjalanan (paspor), izin tinggal, pengawasan orang asing, dan pemeriksaan di tempat-tempat keluar masuk Indonesia.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini