JAKARTA -- Warga miskin di Kota Padang Panjang, tercatat sebanyak 27.483 jiwa dari jumlah penduduk mencapai 63.895 jiwa, dengan 19.102 Kepala keluarga (KK). Sejumlah 1.388 unit rumah tercatat tidak layak huni.
Hal itu disampaikan Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, saat menyampaikan secara resmi proposal pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) MBR serta bantuan peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan dan Perkotaan Kementerian PUPR, Nasrullah di Jakarta, Rabu (21/10/2025).
Kata dia, Pemerintah Kota Padang Panjang berkomitmen terus berupaya menghadirkan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Di kesempatan itu, Wako Hendri memaparkan kondisi eksisting perumahan di Padang Panjang yang masih memerlukan perhatian serius.
"Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk mencapai 63.895 jiwa dengan 19.102 kepala keluarga (KK). Dari jumlah itu, terdapat 27.483 jiwa masyarakat miskin dan 1.388 unit rumah tercatat tidak layak huni," tegasnya.
“Dari 1.388 unit rumah tersebut, tahun ini kita sudah anggarkan perbaikan 121 unit. Namun kebutuhan masih jauh lebih besar. Karena itu, dukungan Pemerintah Pusat sangat kami harapkan agar program ini dapat menjangkau lebih banyak warga,” ujar Hendri.Selain bantuan RTLH, Pemko juga mengusulkan pembangunan Rusunawa MBR untuk menekan angka backlog perumahan yang kini mencapai 8.173 unit, menandakan masih banyak keluarga belum memiliki rumah sendiri.
Hendri menjelaskan, Pemko telah menyiapkan lahan bersertifikat seluas 20.000 meter persegi di Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, untuk pembangunan Rusunawa tersebut.
“Lahan sudah siap dengan desain ramah lingkungan dan aksesibilitas yang baik. Sebanyak 60 calon penghuni juga telah teridentifikasi dan siap menempati setelah pembangunan selesai,” ungkapnya.
"Hunian yang layak adalah fondasi kesejahteraan keluarga dan bagian dari upaya mewujudkan kota yang inklusif serta berkeadilan. Dengan dukungan Pemerintah Pusat, semoga impian masyarakat untuk memiliki rumah layak dapat segera terwujud,” tutupnya.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T