Bupati Tanah Datar Serahkan Remisi Bagi 84 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Batusangkar

×

Bupati Tanah Datar Serahkan Remisi Bagi 84 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Batusangkar

Bagikan berita
Bupati Tanah Datar Serahkan Remisi Bagi 84 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Batusangkar
Bupati Tanah Datar Serahkan Remisi Bagi 84 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Batusangkar

TANAH DATAR, Bacalahnews - Bupati Tanah Datar Eka Putra menyerahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada 84 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Batusangkar saat Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80, Minggu (17/8/2025).Bupati saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengatakan peringatan HUT Kemerdekaan RI adalah milik seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.

Bupati menyebutkan pemberian remisi diserahkan kepada warga binaan yang telah menunjukan dedikasi, prestasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi syarat administratif sesuai perundang-undangan yang berlaku."Pemberian remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik serta terukur," ujar Eka.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar Elfiandi mengatakan bahwa saat ini jumlah warga binaan sebanyak 135 orang, terdiri dari 102 narapidana dan 33 tahanan.Ia menjelaskan besaran perolehan bagi warga binaan yakni Remisi Umum mulai dari 1 Bulan hingga 4 Bulan dan Remisi Dasawarsa dimulai dari 8 hari hingga 3 Bulan. (fantau)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini