TANAH DATAR, Bacalahnews - DPRD Tanah Datar dan Pemkab menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 di ruang sidang utama DPRD setempat, Selasa (30/9/2025).Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita dihadiri 18 Anggota DPRD, Wakil Bupati Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda Abdurrahman Hadi, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat dan Walinagari.
Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan program pembentukan Ranperda merupakan instrumen perencanaan yang dilakukan dalam setiap pembentukan suatu peraturan perundang-undangan yang ideal dimulai dari perencanaan, persiapan, teknis penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan dan pengebarluasan."Berdasarkan kesepakatan bersama Ranperda tentang Perubahan kedua Propemperda tahun 2025 telah ditetapkan dan selanjutnya akan dibahas bersama Pemkab," ucap Anton.
Wabup Ahmad Fadly menyampaikan terima kasih telah disepakati penambahan pengusulan Ranperda diluar Propemperda tahun 2025 yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa materi muatan.Wabup mengharapkan perangkat daerah sebagai Pemrakarsa Ranperda yang telah ditetapkan untuk segera melakukan upaya percepatan penyusunan Ranperda tersebut sehingga dapat disampaikan ke DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.Ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar Adrijinil Simabura menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebabkan banyak Peraturan Daerah yang harus diubah salah satunya Perda tentang Pilwana, Perda tentang BPRN dan Perda tentang Pemerintah Desa/Nagari."Kemudian, faktor efisiensi maka diusulkan kirannya Ranperda tentang Nagari dan Ranperda BPRN di gabung menjadi satu Ranperda yaitu Ranperda tentang Nagari, sehingga terjadi pengurangan satu Ranperda dari 10 Ranperda yang diusulkan pada Propemperda menjadi sembilan Ranperda," ucap Adrijinil. (fantau)
Editor : Mangindo Kayo