Fraksi Demokrat bahkan menambahkan usulan agar Perubahan APBD segera dituangkan ke dalam lembaran perda kota, demi kepastian hukum dan kecepatan pelaksanaan program.Persetujuan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa APBD bukanlah dokumen kaku, melainkan instrumen hidup yang harus responsif terhadap dinamika.
Catatan Akhir: Menjaga Ritme Pembangunan. Paripurna hari itu mengajarkan satu hal: anggaran adalah denyut nadi pembangunan. Ia harus lentur menghadapi perubahan, namun tetap tegas menjaga arah.Banggar DPRD dan TAPD telah memainkan perannya, sementara Wali Kota memberi arahan politik anggaran agar tak keluar jalur dari kepentingan rakyat.Dan Bukittinggi, lewat paripurna 29 September 2025 ini, kembali membuktikan bahwa setiap rupiah yang dikelola bukan hanya soal angka, tetapi soal keberanian menyesuaikan langkah demi menjaga irama pembangunan kota. (Aa)
Editor : Mangindo Kayo