DPRD Agam Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait RAPBD Perubahan 2025

×

DPRD Agam Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait RAPBD Perubahan 2025

Bagikan berita
DPRD Agam Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait RAPBD Perubahan 2025
DPRD Agam Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait RAPBD Perubahan 2025

AGAM, Bacalah News – DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025, Selasa (19/8/2025).Sidang dipimpin Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman, serta dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, anggota dewan, Forkopimda, dan sejumlah kepala OPD.

Sebanyak tujuh fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan melalui juru bicara masing-masing. Berbagai masukan dan catatan disampaikan, mulai dari persoalan defisit anggaran, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), hingga perbaikan layanan dasar masyarakat.Fraksi PKS menyoroti pentingnya evaluasi penyerapan anggaran agar program pembangunan tepat sasaran. Fraksi NasDem menilai target PAD masih bisa ditingkatkan, misalnya dengan menggali potensi baru melalui sistem digitalisasi pajak.

Fraksi PAN mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi infrastruktur jalan, khususnya ruas Simpang Koto Baru - Sungai Puar - Canduang - Baso yang dinilai banyak mengalami kerusakan.Dari Fraksi Demokrat, Alber meminta agar perbaikan sarana pendidikan, termasuk SD Negeri 11 Sipisang di Palupuah yang rusak akibat tertimpa pohon, bisa diprioritaskan dalam APBD Perubahan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya kepastian status tenaga honorer kategori R2, R3, dan R4 yang jumlahnya mencapai ribuan orang. Mereka berharap pemerintah daerah memastikan proses pengangkatan sesuai aturan agar honorer yang telah lama mengabdi tidak terabaikan.Fraksi PPP menyoroti alokasi anggaran untuk layanan dasar, terutama di sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. Sedangkan Fraksi Gabungan Golkar, Hanura, PBB, dan PKB meminta adanya peningkatan kapasitas SDM, baik administrasi maupun tenaga operasional, agar capaian retribusi pajak bisa lebih optimal.

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun jawaban sekaligus penyempurnaan terhadap Rancangan APBD Perubahan 2025. (ANZ)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini