Wakil Rakyat (Bukittinggi), Dimanakah Kau Berada?

×

Wakil Rakyat (Bukittinggi), Dimanakah Kau Berada?

Bagikan berita
Wakil Rakyat (Bukittinggi), Dimanakah Kau Berada?
Wakil Rakyat (Bukittinggi), Dimanakah Kau Berada?
DPC PJS Kota Bukittinggi

‎2. Legislasi:‎Mengkaji regulasi terkait:

‎DPRD perlu memastikan bahwa pemberhentian massal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan daerah (perda) dan undang-undang terkait.‎Merekomendasikan perbaikan regulasi:

‎Jika ditemukan kelemahan dalam regulasi yang ada, DPRD dapat merekomendasikan perbaikan atau perubahan peraturan.‎3. Penganggaran

‎Mengevaluasi dampak anggaran:‎DPRD harus memastikan bahwa pemberhentian massal ini tidak berdampak negatif terhadap anggaran daerah, terutama terkait dengan penggantian pejabat dan operasional dinas.

‎Mengawasi penggunaan anggaran:‎DPRD perlu mengawasi penggunaan anggaran yang terkait dengan pemberhentian massal ini, termasuk dana pensiun, pesangon, atau biaya lain yang mungkin timbul.

‎Tindakan Tambahan:‎Berkoordinasi dengan instansi terkait:

‎DPRD perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, inspektorat, dan lembaga terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah ini.‎Melakukan komunikasi publik:

‎DPRD perlu menginformasikan kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus ini dan langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan masalah.‎Menyampaikan rekomendasi:

‎Setelah melakukan pengawasan dan evaluasi, DPRD dapat menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk perbaikan dan pencegahan kejadian serupa di masa depan.‎Meskipun tugas tersebut tertulis secara terang benderang, namun hingga saat ini, tidak atau belum ada gerakan sama sekali dari wakil rakyat di Bukittinggi untuk (sekadar) mencari tahu persoalan apa gerangan yang sebenarnya terjadi di dunia birokrasi Kota Bukittinggi.

‎Justru dengan bungkamnya para wakil rakyat, seakan mereka sependapat dengan kebijakan walikota tersebut adalah sesuatu yang baik baik saja.‎Tak hanya mereka yang telah "diamputasi" jabatannya butuh perlindungan, namun masyarakat juga berhak tahu, apa yang dilakukan para wakil mereka di parlemen.

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini