Diduga Pengedar Sabu, Oknum Mantan Anggota DPRD Agam Diringkus Polres Agam

×

Diduga Pengedar Sabu, Oknum Mantan Anggota DPRD Agam Diringkus Polres Agam

Bagikan berita
Diduga Pengedar Sabu, Oknum Mantan Anggota DPRD Agam Diringkus Polres Agam
Diduga Pengedar Sabu, Oknum Mantan Anggota DPRD Agam Diringkus Polres Agam
DPC PJS Kota Bukittinggi

AGAM, BacalahNews — Seorang tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD Agam penggantian antar waktu (PAW) 2004-2009 bernama M. Hasyim Dt. Mangkhudun (56), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Agam karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Komplek Perumahan Plasma 4, Jorong Anak Aia Kasiang, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Tersangka yang juga merupakan seorang oknum Ninik Mamak di Nagari Bawan ini diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain 11 paket sabu siap edar, satu alat isap (bong), dua jarum suntik, dan satu mancis.Kapolres Agam, AKBP Muari, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa proses penangkapan tersangka itu merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

“Tersangka Hasyim sudah menjadi target operasi kami. Ia ditangkap setelah penyelidikan dan pemantauan selama beberapa waktu,” kata Kapolres dalam keterangan pers yang didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Herwin.Iptu Herwin menambahkan bahwa Hasyim merupakan residivis kasus serupa dan diduga kuat masih memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran sabu lainnya.

“Kami terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Ini bukan kasus tunggal,” ujarnya.Penangkapan ini juga disaksikan oleh pihak keamanan setempat dari AMP 1, yang turut membantu proses pengamanan dan dokumentasi di lokasi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.AKBP Muari menegaskan komitmen Polres Agam dalam pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu.

“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, akan kami tindak tegas, tak peduli status sosial maupun jabatannya,” tegas Kapolres. (Aniz)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi