Paripurna Tentang 3 Ranperda Disetujui 6 Fraksi di DPRD Bukittinggi

×

Paripurna Tentang 3 Ranperda Disetujui 6 Fraksi di DPRD Bukittinggi

Bagikan berita
Paripurna Tentang 3 Ranperda Disetujui 6 Fraksi di DPRD Bukittinggi
Paripurna Tentang 3 Ranperda Disetujui 6 Fraksi di DPRD Bukittinggi

Sedangkan menyangkut ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum Fraksi Golkar, meminta penjelasan pada pemerintah dalam menjalankan PSU, setelah perda ini di sahkan membagi sama rata atau menjadikan beberapa kelurahan dijadikan pilot project.Fraksi Demokrat, melalui juru bicaranya Yontrimansyah, menyampaikan tentang R-APBD 2023 perubahan, bahwa lembaga yang terkait dengan pendapatan agar terus menggali sumber-sumber pendapatan baru yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Partai Demokrat meminta agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekedar terserap saja namun juga diharapkan memberikan efek positif untuk menggerakkan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.Sedangkan pemandangan Fraksi Gerindra, M. Angga Alfarici, menyampaikan, dari belanja dan pembiayaan R-APBD 2023, terdapat defisit Rp31 miliar lebih.

Fraksi Gerindra berharap dalam pembahasan nanti TAPD dan Banggar dapat menemukan solusi dalam rangka harmonisasi anggaran perubahan tahun 2023 ini.Di R-APBD 2024, Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah Kota Bukittinggi agar dapat menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan konsisten serta dapat ditingkatkan penerimaannya.

Sementara di ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, Fraksi Gerindra meminta agar pemerintah daerah bisa melakukan pengawasan dan ketegasan dalam pelaksanaan raperda ini nantinya, sehingga dapat mencegah dan memberikan sanksi bagi oknum-oknum pengembang yang tidak memiliki etika yang baik.Sedangkan paripurna dilanjutkan jawaban wali kota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang, Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023, APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum.

Pada paripurna tersebut, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan bawha, semua pandangan, pendapat, dan penilaian yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi pada pandangan umum merupakan masukan yang berharga dan tentunya akan menjadi bahan pembahasan dalam tahap berikutnya.Juga disampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen yang kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Diharapkan Badan Anggaran DPRD bersamasama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta Pansus Pembahasan Ranperda PSU secara lebih mendalam, detail, akurat dan cermat pada tahapselanjutnya, tentunya dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemitraan dan tanggungjawab bersama dalam mengemban amanat rakyat. (adv)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini