TANAH DATAR - Panwaslu Kecamatan Sungayang menggelar rapat koordinasi pengawasan tahapan pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu Serentak tahun 2024 dengan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Sungayang.“Rakor ini salah satu persiapan bagi PKD untuk mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT)," ucap Ketua Panwaslu Kecamatan Sungayang Irfan Taufik saat acara pembukaan Rakor di Aula Kantor Camat Sungayang, Selasa (23/5/2023).
Ikut menghadiri acara rakor tersebut Anggota Panwascam Sungayang Edison dan Refialdi, Anggota PPK Sungayang Dola Nevia Andhini, Koordinator Sekretariat Panwascam Sungayang Busnika Hamidi, Staf Panwascam, dan PKD se-Kecamatan Sungayang.[caption id="attachment_3513" align="alignnone" width="1600"]
Peserta Rakor dari PKD se Kecamatan Sungayang[/caption]
Sementara itu, Anggota PPK Sungayang Dolla menjelaskan terkait tahapan pemutakhiran data pemilih mulai dari pemetaan tempat pemungutan suara (TPS), proses Coklit, penyusunan DPS, dan penetapan DPSHP.“Ada beberapa poin yang kita perhatikan dalam pemutakhiran data pilih diantaranya ketidaktaatan prosedur Pantarlih dalam melaksanakan Colkit, pemilih TMS yang masih ditemukan dalam DPS, pemilih MS belum masuk DPS, keadaan tertentu yang membuat pindah memilih, pemilih yang rumahnya jauh dari lokasi TPS, dan Sidalih yang mengalami gangguan,” tutur Dolla. (relis)
Editor : Mangindo Kayo