PADANG - Satpol PP Kota Padang mengamankan tiga wanita dan satu pria dari sebuah rumah kos khusus perempuan di Kecamatan Padang Timur pada Sabtu (25/4/2026) dini hari.
Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas seorang pria yang kerap datang hingga larut malam.
Tim yang didampingi Dubalang Kota dan BKO Kecamatan melakukan pengecekan langsung ke lokasi dengan pendekatan persuasif.
Operasi tersebut dipimpin oleh Harvi Dasnoer yang memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Dari hasil pemeriksaan, keempat orang yang diamankan tidak dapat menunjukkan identitas diri saat diminta petugas.
Petugas juga menemukan salah satu wanita membawa dua anak di bawah umur sehingga memerlukan penanganan khusus.“Kami hadir tidak hanya menegakkan peraturan daerah tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan,” ujarnya.
Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada penyidik PPNS guna proses pendataan lebih lanjut.
Pihak Satpol PP mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di Padang.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib,” katanya.
Editor : Pariyadi Saputra