Wabup Ahmad Fadly Ikuti Rakor Pendataan Huntap Bersama Kemendagri

×

Wabup Ahmad Fadly Ikuti Rakor Pendataan Huntap Bersama Kemendagri

Bagikan berita
Wabup Ahmad Fadly mengikuti Rakor bersama Kemendagri secara virtual terkait pendataan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di Pagaruyung.
Wabup Ahmad Fadly mengikuti Rakor bersama Kemendagri secara virtual terkait pendataan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di Pagaruyung.

TANAH DATAR, Bacalahnews – Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly mengikuti Rakor bersama Kemendagri secara virtual terkait pendataan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi, Rabu (15/4/2026).

Rakor dipimpin Mendagri Tito Karnavian dan diikuti oleh gubernur, bupati, serta walikota se-Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Mendagri menyampaikan pemerintah telah menetapkan tiga klasifikasi Huntap untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, yakni insitu (pembangunan/perbaikan di lokasi semula), eksitu (relokasi ke lokasi pilihan atau swadaya), dan pengisian/komunal (pembangunan di lokasi baru yang dikoordinasikan pemerintah pusat dan daerah).

Mendagri menjelaskan jumlah usulan Huntap dari tiga provinsi di Sumatera, yaitu Sumatera Utara sebanyak 7.321 unit, Aceh 28.876 unit, dan Sumatera Barat sebanyak 2.824 unit.

“Kepada seluruh daerah yang usulannya belum lengkap agar segera melengkapinya dalam waktu satu minggu ke depan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dalam proses pembangunan,” ucap Tito.

Wabup Ahmad Fadly menyampaikan Pemkab telah merekomendasikan sebanyak 353 unit Huntap bagi korban bencana. Namun berdasarkan hasil verifikasi BPS, jumlah tersebut menjadi 316 unit.

“Selanjutnya, Pemkab akan mengklarifikasi dan meminta rincian data tersebut ke BPS sebagai acuan untuk kemudian ditetapkan melalui SK,” ujar Fadly.

Wabup menyebut pentingnya sinkronisasi data antar instansi agar tidak terjadi perbedaan data.

Wabup menjelaskan seluruh usulan Huntap di Tanah Datar masuk dalam kategori eksitu, dengan rincian 82 unit bersifat terpadu dan tersisa mandiri. (*)

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini