PADANG - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan teknologi digital yang tidak terkontrol.
Menurut Mahyeldi, kemajuan teknologi informasi harus diimbangi dengan kesiapan mental dan kedewasaan pengguna terutama bagi anak-anak yang masih dalam tahap tumbuh kembang.
“Kita menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif dunia digital,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Ia menegaskan bahwa anak-anak perlu dilindungi agar dapat tumbuh secara sehat baik secara mental maupun sosial.
Gubernur Mahyeldi menyebut pembatasan akses media sosial bukan semata bentuk pelarangan tetapi upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman dan edukatif bagi anak.“Ini bukan soal membatasi tetapi bagaimana kita mengarahkan pemanfaatan teknologi agar lebih bijak dan sesuai dengan usia,” katanya.
Ia menambahkan bahwa anak-anak harus didampingi dalam penggunaan teknologi agar tidak terpapar dampak negatif.
Mahyeldi juga menekankan pentingnya peran keluarga khususnya orang tua dalam mengawasi dan membimbing penggunaan gawai oleh anak-anak.
“Keluarga adalah benteng utama dalam proses tumbuh kembang anak termasuk dalam penggunaan teknologi,” ungkapnya.
Editor : Pariyadi Saputra

